PBG Adalah Pengganti IMB

PBG Adalah Pengganti IMB, Tapi Apa Bedanya? Cek Di Sini!

Apa Itu PBG dan Mengapa Anda Perlu Memahaminya?

Sejak tahun 2021, pemerintah secara resmi menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan sistem baru yang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perubahan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Sebagai konsultan perencanaan dan perizinan bangunan gedung, kami sering menjumpai banyak pertanyaan dari klien tentang perbedaan mendasar antara IMB dan PBG.

Oleh karena itu, melalui artikel ini, kami akan menjelaskan secara aktif dan ringkas apa saja perbedaannya. Selain itu, kami juga akan menunjukkan alasan mengapa Anda perlu segera memahami dan mengurus PBG saat hendak membangun atau merenovasi gedung.

Baca juga : PBG: Apa Itu dan Mengapa Setiap Bangunan Harus Memilikinya?

PBG Adalah Pengganti IMB: Apa Maksudnya?

1. Dari Izin ke Persetujuan

PBG Adalah Pengganti IMB
Izin dan Persetujuan Pembangunan

Jika sebelumnya Anda membutuhkan IMB sebagai “izin mendirikan bangunan,” kini Anda wajib memiliki PBG sebagai bentuk persetujuan pemerintah atas rencana teknis bangunan. Dengan demikian, pemerintah tidak lagi sekadar memberikan izin, tetapi juga menilai secara teknis apakah bangunan Anda sesuai dengan regulasi.

2. Penekanan pada Kelayakan Teknis

PBG Adalah Pengganti IMB
Kelayakan Teknis

PBG menekankan aspek teknis secara menyeluruh, mulai dari desain arsitektur, struktur bangunan, sistem utilitas (MEP), hingga standar keselamatan kebakaran. Oleh sebab itu, proses perencanaan harus lebih matang karena setiap elemen akan diperiksa lebih rinci oleh dinas teknis.

3. PBG Berlaku untuk Semua Kegiatan Konstruksi

PBG Adalah Pengganti IMB
Semua Kegiatan Konstruksi

Berbeda dari IMB yang biasanya hanya dibutuhkan saat membangun gedung baru, PBG wajib Anda urus saat:

  • Mendirikan bangunan baru,
  • Mengubah fungsi bangunan,
  • Merenovasi bagian struktural,
  • Menambah lantai,
  • Atau membongkar bangunan.

Apa Perbedaan PBG dan IMB Secara Teknis?

1. Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengurus IMB, biasanya Anda hanya perlu menyertakan gambar teknis sederhana. Akan tetapi, untuk PBG, Anda harus menyiapkan dokumen lebih lengkap, seperti:

  • Gambar kerja lengkap (as plan),
  • Site plan,
  • Perhitungan struktur,
  • Spesifikasi teknis,
  • Bukti kepemilikan lahan,
  • Dan dokumen lingkungan jika diperlukan.

2. Proses Evaluasi

Proses penerbitan PBG melibatkan tim penilai dari pemerintah daerah atau penyedia jasa ahli. Mereka akan mengevaluasi desain Anda dari berbagai aspek. Apabila desain belum sesuai, Anda harus memperbaikinya hingga lolos persetujuan.

3. Pelibatan Tenaga Ahli

PBG mewajibkan Anda melibatkan tenaga ahli bersertifikat, seperti arsitek, insinyur sipil, dan ahli MEP. Tujuannya adalah memastikan bahwa bangunan dirancang secara profesional dan sesuai kaidah keselamatan.

4. Format dan Platform Pengajuan

Saat ini, Anda harus mengajukan PBG melalui sistem digital bernama SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Dengan begitu, proses menjadi lebih transparan dan dapat dipantau langsung oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga : Jenis Data Teknis yang Wajib Ada saat Mengurus PBG

Mengapa PBG Lebih Baik dari IMB?

1. Mendorong Kualitas Bangunan yang Lebih Baik

Dengan penilaian teknis yang ketat, PBG membantu mendorong kualitas pembangunan yang lebih tinggi. Akibatnya, bangunan tidak hanya berdiri, tetapi juga aman, efisien, dan ramah lingkungan.

2. Memberikan Kepastian Hukum yang Lebih Jelas

Karena semua data terintegrasi secara digital, Anda dapat dengan mudah menelusuri status perizinan dan menghindari konflik hukum. Hal ini menjadi penting bagi pemilik properti komersial maupun investor.

3. Mempercepat Izin Lain yang Terkait

PBG menjadi syarat dasar untuk memperoleh SLF (Sertifikat Laik Fungsi), TDUP (izin usaha), dan sertifikat lainnya. Tanpa PBG, proses legalitas bangunan akan terhambat.

Tantangan dalam Pengurusan PBG

1. Kompleksitas Dokumen

Banyak pemilik bangunan mengalami kesulitan dalam menyiapkan dokumen teknis yang dibutuhkan. Oleh karena itu, peran konsultan perencanaan sangat penting untuk menyusun dan menyesuaikan dokumen secara profesional.

2. Waktu Proses

Karena proses evaluasi lebih menyeluruh, waktu penerbitan PBG bisa memakan waktu lebih lama dibandingkan IMB. Namun demikian, dengan pendampingan yang tepat, Anda bisa menghindari revisi berulang dan mempercepat proses.

3. Kesiapan Digital

Bagi sebagian orang, penggunaan sistem SIMBG masih membingungkan. Padahal, kesalahan input atau dokumen bisa menyebabkan penolakan. Untuk itu, pendampingan profesional sangat membantu.

Solusi: Gunakan Jasa Konsultan PBG

Kami di Rekanusa Konsultan hadir untuk membantu Anda:

  • Menyusun gambar teknis sesuai standar,
  • Menyediakan tenaga ahli bersertifikasi,
  • Mengajukan permohonan melalui SIMBG,
  • Dan mendampingi Anda hingga PBG terbit secara resmi.

Dengan pengalaman menangani berbagai jenis proyek, kami pastikan proses berjalan efisien, tepat waktu, dan sesuai regulasi terbaru.

Info lainnya : PBG: Pengertian, Fungsi, dan Prosedur Pengajuan

Butuh Bantuan Urus PBG? Rekanusa Konsultan Siap Membantu

Kini Anda sudah mengetahui bahwa PBG bukan hanya pengganti IMB, melainkan sistem baru yang lebih terstruktur dan ketat. Maka dari itu, jangan tunggu sampai bangunan Anda bermasalah karena tidak mengurus PBG.

📌 Rekanusa Konsultan siap menjadi mitra terpercaya Anda dalam pengurusan PBG secara profesional.

KONSULTASI GRATIS SEKARANG!

 Whatsapp Instagram Youtube Facebook Twitter dalam Audit Struktur