Konsultan PBG Tangerang membantu pemilik bangunan menyiapkan dokumen teknis dan mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui portal SIMBG — mencakup wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan yang masing-masing punya dinas dan aturan tata ruang tersendiri. PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa mendampingi Read More
Proses pengajuan dokumen teknis pada portal Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sering mengalami hambatan signifikan akibat ketidaksesuaian antardokumen teknis serta kelengkapan administratif. Sebab, pengembalian berkas oleh Tim Penilai Teknis (TPT) atau Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) secara berulang tidak hanya menunda Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan dokumen perizinan wajib dari pemerintah yang menggantikan IMB berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Selain itu, pemilik bangunan wajib mengantongi dokumen PBG sebelum memulai aktivitas konstruksi demi menjamin keandalan arsitektur, kekuatan struktur, dan kelayakan sistem utilitas. Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan perizinan wajib dari pemerintah yang menggantikan IMB berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Selain itu, pemilik rumah wajib mengantongi dokumen PBG sebelum memulai aktivitas konstruksi demi menjamin keandalan arsitektur, kekuatan struktur, dan kelayakan sistem utilitas. Oleh Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan dokumen perizinan resmi pengganti IMB yang mengonfirmasi keandalan teknis serta legalitas struktur bangunan gedung di Indonesia. Selain itu, proses penerbitan PBG mensyaratkan pemenuhan kelayakan dokumen arsitektur, struktur, serta proteksi kebakaran via portal SIMBG. Oleh karena itu, pemilik Read More
Ringkasan Perbedaan SLF, PBG, dan SKBG PBG, SLF, dan SKBG memiliki fungsi yang berbeda. PBG mengatur persetujuan rencana bangunan sebelum konstruksi berjalan. SLF membuktikan bahwa bangunan sudah laik fungsi setelah konstruksi selesai. Sementara itu, SKBG menegaskan hak kepemilikan atas bangunan yang berdiri Read More
Pemilik aset yang mengoperasikan bangunan tanpa SLF dan PBG menghadapi konsekuensi hukum berat. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 menetapkan denda administratif hingga 10% dari nilai bangunan, penyegelan operasional, hingga perintah pembongkaran fisik secara paksa. Selain itu, ketiadaan sertifikasi kelayakan fungsi ini Read More
PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa menghadirkan strategi percepatan perizinan bangunan gedung Jakarta. Kami melakukan hal ini melalui integrasi validasi standar teknis arsitektur, struktur, dan MEP ke dalam sistem SIMBG. Selain itu, mempercepat proses PBG menuntut pemenuhan dokumen lingkungan dan KRK yang presisi Read More
PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa menyediakan jasa konsultan PBG terpercaya di Depok melalui sistem SIMBG. Kami mengulas strategi perizinan, rincian dokumen teknis, mitigasi risiko sanksi, serta simulasi retribusi guna menjamin legalitas dan keamanan bangunan gedung sesuai regulasi terbaru Pemerintah Kota Depok. Apakah Anda Read More
Memastikan legalitas bangunan Jakarta terpenuhi merupakan langkah krusial bagi pemilik aset untuk menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui portal SIMBG. PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa hadir sebagai mitra strategis yang menawarkan solusi audit komprehensif dengan metode Non-Destructive Testing Read More