Perbedaan SLF, PBG, dan SKBG yang Wajib Dipahami

Ringkasan Perbedaan SLF, PBG, dan SKBG PBG, SLF, dan SKBG memiliki fungsi yang berbeda. PBG mengatur persetujuan rencana bangunan sebelum konstruksi berjalan. SLF membuktikan bahwa bangunan sudah laik fungsi setelah konstruksi selesai. Sementara itu, SKBG menegaskan hak kepemilikan atas bangunan yang berdiri Read More

Risiko Bangunan Tanpa SLF dan PBG: Jangan Sampai Terlambat Urus

Pemilik aset yang mengoperasikan bangunan tanpa SLF dan PBG menghadapi konsekuensi hukum berat. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 menetapkan denda administratif hingga 10% dari nilai bangunan, penyegelan operasional, hingga perintah pembongkaran fisik secara paksa. Selain itu, ketiadaan sertifikasi kelayakan fungsi ini Read More

Legalitas Bangunan Jakarta: Jasa SLF dan PBG Terpercaya

Memastikan legalitas bangunan Jakarta terpenuhi merupakan langkah krusial bagi pemilik aset untuk menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui portal SIMBG. PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa hadir sebagai mitra strategis yang menawarkan solusi audit komprehensif dengan metode Non-Destructive Testing Read More