Perubahan regulasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menciptakan tantangan baru bagi pemilik bangunan di Indonesia. Banyak bangunan yang berdiri sebelum perubahan regulasi ini belum memiliki kelengkapan legalitas sesuai aturan baru. Di sinilah peran konsultan pengurusan PBG menjadi Read More
Konsultan PBG adalah tenaga ahli yang mendampingi pemilik bangunan mengurus Persetujuan Bangunan Gedung — mulai dari analisis zonasi, penyusunan gambar teknis, pengajuan di SIMBG, hingga PBG terbit. Perannya bukan sekadar mengurus dokumen, tapi memastikan substansi teknisnya benar sejak awal. Rekanusa Konsultan menangani Read More
Dalam proses pembangunan gedung, baik untuk keperluan komersial maupun hunian pribadi, keberadaan konsultan perizinan bangunan sangat krusial. Banyak orang yang belum menyadari bahwa pembangunan tanpa perencanaan dan perizinan yang tepat dapat menimbulkan masalah hukum, keamanan, dan bahkan kegagalan struktur. Oleh karena itu, Read More
Mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini menjadi syarat mutlak sebelum Anda memulai pembangunan. Namun, banyak pemilik proyek dan pengembang merasa proses ini menimbulkan biaya yang cukup besar. Padahal, Anda bisa meminimalkan biaya dalam pengajuan PBG asalkan memahami caranya. Artikel ini akan mengulas Read More
Di dunia konstruksi saat ini, pengusaha dan pemilik proyek wajib memahami regulasi perizinan terbaru. Salah satu perizinan yang wajib mereka urus adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, banyak orang masih bertanya-tanya: apakah bangunan sementara juga memerlukan PBG? Melalui artikel ini, saya akan Read More
Surat Rekomendasi Damkar — dikenal juga sebagai Rekomendasi Keselamatan Kebakaran (RKK) atau dokumen laik pakai sistem proteksi kebakaran — adalah surat yang diterbitkan Dinas Pemadam Kebakaran untuk menyatakan bahwa sistem proteksi kebakaran sebuah bangunan sudah memenuhi standar. Dokumen ini menjadi salah satu Read More
PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa memberikan panduan komprehensif mengenai pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Oleh karena itu, Anda wajib mengikuti 10 langkah strategis ini mulai dari penyiapan dokumen hingga tahap inspeksi fisik. Dengan demikian, Anda dapat memastikan bangunan memenuhi standar kelayakan, mengamankan nilai Read More
Proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berlangsung melalui 10 tahapan: pengumpulan dokumen, pemeriksaan awal, perbaikan fisik, pengujian struktural, pemeriksaan K3, pemeriksaan fungsional, verifikasi berkas, audit lapangan, penerbitan sertifikat, hingga pembaruan berkala. SLF adalah dokumen wajib dari pemerintah daerah yang membuktikan bangunan aman Read More
Pengurusan SLF melalui sistem OSS Berbasis Risiko (RBA) kini terintegrasi penuh dengan portal SIMBG. Oleh karena itu, pelaku usaha wajib membuktikan kelaikan fungsi bangunan melalui audit NDT agar Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku efektif. PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa mendampingi proses forensik teknis Read More