Peraturan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Proses Mendapatkan SLF

Proses mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan biasanya melibatkan serangkaian langkah-langkah yang melibatkan komunikasi dengan otoritas setempat atau badan pengatur yang berwenang. Berikut adalah langkah-langkah umum yang terlibat dalam proses mendapatkan SLF untuk bangunan:

  1. Identifikasi Persyaratan Lokal: Pertama, Anda perlu mengidentifikasi persyaratan lokal yang berlaku untuk mendapatkan SLF di wilayah Anda. Ini bisa termasuk peraturan zonasi, peraturan bangunan, persyaratan keselamatan kebakaran, aksesibilitas, dan persyaratan kesehatan serta sanitasi. Anda dapat menghubungi otoritas setempat atau badan pengatur yang relevan untuk mendapatkan informasi tentang persyaratan yang berlaku.
  2. Rencana dan Desain: Jika Anda merencanakan untuk membangun bangunan baru atau melakukan renovasi besar, Anda perlu mengembangkan rencana dan desain yang memenuhi persyaratan lokal. Rencana ini harus mencakup aspek-aspek seperti struktur bangunan, keamanan kebakaran, aksesibilitas, dan lain-lain.
  3. Perizinan dan Izin Konstruksi: Sebelum memulai konstruksi atau renovasi, Anda perlu mengajukan permohonan perizinan dan izin konstruksi ke otoritas setempat. Ini biasanya melibatkan pengisian formulir, melampirkan rencana dan desain, serta membayar biaya aplikasi yang mungkin berlaku.
  4. Konstruksi: Setelah izin konstruksi diberikan, Anda dapat memulai pekerjaan konstruksi sesuai dengan rencana yang telah disetujui. Selama konstruksi, Anda harus memastikan bahwa semua pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan persyaratan yang telah ditetapkan.
  5. Inspeksi dan Pemeriksaan: Selama dan setelah konstruksi, otoritas setempat akan melakukan inspeksi dan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pekerjaan konstruksi mematuhi persyaratan yang berlaku. Ini termasuk pemeriksaan struktural, kebakaran, aksesibilitas, dan sebagainya.
  6. Permintaan SLF: Setelah konstruksi selesai dan bangunan dianggap memenuhi semua persyaratan, Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Biasanya, Anda harus melampirkan semua dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat hasil inspeksi, bukti pembayaran pajak, dan lain-lain.
  7. Evaluasi dan Persetujuan: Otoritas setempat akan mengevaluasi permohonan SLF Anda dan akan memberikan persetujuan jika semua persyaratan telah dipenuhi. Jika ada masalah atau kekurangan, Anda mungkin diminta untuk melakukan perbaikan atau penyesuaian sebelum SLF diberikan.
  8. Penerimaan SLF: Setelah permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menunjukkan bahwa bangunan Anda sesuai untuk digunakan sesuai dengan tujuannya.

Perlu diingat bahwa proses mendapatkan SLF dapat bervariasi di setiap yurisdiksi dan untuk setiap jenis bangunan. Oleh karena itu, sangat penting untuk berkomunikasi dengan otoritas setempat atau badan pengatur yang relevan untuk memastikan bahwa Anda memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku di wilayah Anda.

Baca Juga: Tantangan dan Peluang dalam Pemenuhan Persyaratan Lingkungan dan Sosial dalam Persetujuan Bangunan Gedung

Dasar hukum pengajuan SLF

Dalam hal ini, pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pembangunan bangunan gedung untuk mengendalikan penggunaan lahan, tata ruang, dan dampak terhadap lingkungan maupun kecelakaan terhadap manusia.

Sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diatur lebih lanjut dalam pelaksanaannya melalui PERMEN PUPR Nomor 27/PRT/M/2018, disebutkan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung wajib dilakukan secara tertib administratif dan teknis untuk dapat menjamin keandalan bangunan gedung dari aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga merupakan persyaratan yang harus dimiliki untuk dapat membangun bangunan baru, mengubah, memperluas, dan/atau mengurangi bangunan gedung. Dalam hal ini, IMB menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki bangunan gedung untuk proses mendapatkan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Penyelenggaraan bangunan gedung yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus merujuk pada peraturan tingkat pusat. Di samping itu, agar penyelenggaraan bangunan gedung di daerah sejalan dengan situasi, kondisi, dan aspirasi lokal, maka keberadaan persyaratan kelaikan yang mengatur bangunan gedung menjadi penting untuk diperhatikan dan diupayakan.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Bangunan Gedung, beberapa kementerian sebagai pembina bangunan tertentu telah menerbitkan aturan hukum dalam bentuk PERMEN (Peraturan Menteri), yang di dalamnya menyebutkan bahwa SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sebagai prasyarat pemanfaatan atau operasionalisasi untuk:

  1. Bangunan gedung negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018
  2. Bangunan gedung pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24/2007
  3. Bangunan kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56/2014 dan 75/2014
  4. Bangunan perdagangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/2017
  5. Bangunan peribadatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri Nomor 8 – 9/2006
  6. Bangunan hotel (pariwisata) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 53/2013
  7. Bangunan rusun atau apartemen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2011
  8. Bangunan perumahan bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64/2016; dan
  9. Bangunan perindustrian mengikuti komitmen International Labour Organization (ILO)

Baca Juga: Audit Bangunan Pusat Olahraga: Memastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

slf

Proses Mendapatkan SLF Melalui Jasa Konsultan

Proses mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan melalui jasa konsultan biasanya melibatkan langkah-langkah berikut ini:

  1. Konsultasi Awal: Pertama, Anda akan berkomunikasi dengan konsultan untuk membahas proyek bangunan Anda dan tujuan Anda dalam mendapatkan SLF. Ini adalah langkah awal untuk memahami persyaratan dan kebutuhan khusus Anda.
  2. Penilaian Awal: Konsultan akan melakukan penilaian awal terhadap bangunan atau proyek Anda untuk memeriksa kesesuaian dengan persyaratan lokal, peraturan zonasi, peraturan bangunan, dan peraturan lain yang berlaku. Mereka akan membantu Anda menentukan langkah-langkah apa yang diperlukan untuk mematuhi persyaratan ini.
  3. Perencanaan dan Desain: Jika bangunan perlu direnovasi atau didesain ulang untuk memenuhi persyaratan, konsultan akan membantu Anda merencanakan dan mendesain perubahan yang diperlukan. Ini meliputi penyusunan rencana konstruksi dan dokumen teknis lainnya.
  4. Pengajuan Izin: Konsultan akan membantu Anda mengajukan izin konstruksi yang diperlukan kepada otoritas setempat. Mereka akan memastikan bahwa aplikasi izin lengkap dan memenuhi persyaratan yang diperlukan.
  5. Manajemen Konstruksi: Selama proses konstruksi, konsultan dapat berperan dalam manajemen proyek untuk memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan rencana, spesifikasi, dan persyaratan yang berlaku.
  6. Pemeriksaan dan Inspeksi: Konsultan dapat membantu mengoordinasikan pemeriksaan dan inspeksi yang diperlukan selama dan setelah konstruksi. Mereka akan bekerja sama dengan pihak otoritas setempat untuk memastikan bahwa semua persyaratan dipenuhi.
  7. Pengajuan SLF: Setelah pekerjaan konstruksi selesai dan bangunan dianggap memenuhi persyaratan, konsultan akan membantu Anda mengajukan permohonan SLF kepada otoritas setempat. Mereka akan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan diserahkan.
  8. Komunikasi dengan Otoritas: Selama proses pengajuan SLF, konsultan dapat berfungsi sebagai perantara antara Anda dan otoritas setempat, membantu menjawab pertanyaan atau mengatasi masalah yang mungkin timbul.
  9. Evaluasi dan Persetujuan: Otoritas setempat akan mengevaluasi permohonan SLF Anda. Konsultan akan bekerja untuk memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dan membantu mengatasi masalah jika ada yang harus diselesaikan.
  10. Penerimaan SLF: Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan Anda.
  11. Pemeliharaan dan Perpanjangan: Konsultan juga dapat membantu Anda dalam pemeliharaan bangunan dan memastikan bahwa SLF tetap berlaku selama jangka waktu yang diperlukan. Mereka mungkin membantu dalam perpanjangan SLF jika diperlukan.

Proses ini akan berjalan lebih lancar dengan bantuan konsultan yang berpengalaman dalam mengelola proyek konstruksi dan mengerti persyaratan lokal. Pastikan untuk memilih konsultan yang memiliki pengetahuan yang kuat tentang peraturan dan regulasi bangunan di wilayah Anda.

Ketentuan SLF

Adapun ketentuan Sertifikat Laik Fungsi atau SLF sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

  1. SLF harus dimiliki bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan/ digunakan.
  2. SLF diterbitkan dengan masa berlaku 5 (lima) tahun untuk bangunan non rumah tinggal dan 20 (dua puluh) tahun untuk bangunan rumah tinggal.
  3. Sebelum masa berlaku SLF habis, harus diajukan kembali permohonan perpanjangan SLF dengan dilengkapi laporan hasil Pengkajian Teknis Bangunan Gedung yang dilakukan oleh Pengkaji Teknis Bangunan Gedung yang memiliki IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) bidang Pengkaji Bangunan.

Baca Juga: Menggunakan SLO untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Pelanggan

sertifikat laik fungsi

Bagaimana Cara Memeriksa Kelaikan Bangunan?

Bangunan adalah investasi besar, baik itu rumah tinggal, gedung komersial, atau fasilitas umum. Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penghuninya, penting untuk secara teratur memeriksa kelaikan bangunan. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara melakukan pemeriksaan kelaikan bangunan.

1. Periksa Dokumen Konstruksi

Langkah pertama adalah memeriksa semua dokumen konstruksi yang terkait dengan bangunan. Ini termasuk rencana konstruksi, izin konstruksi, serta semua perijinan yang diberikan oleh otoritas setempat. Pastikan bahwa semua pekerjaan konstruksi telah dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disetujui.

2. Pemeriksaan Visual

Lakukan pemeriksaan visual bangunan. Ini melibatkan melihat secara seksama struktur eksterior dan interior. Perhatikan tanda-tanda kerusakan, retakan, atau deformasi yang mencurigakan. Periksa juga dinding, langit-langit, lantai, jendela, dan pintu.

3. Keselamatan Kebakaran

Pastikan bahwa bangunan memiliki sistem keamanan kebakaran yang memadai. Ini termasuk pemeriksaan detektor asap yang berfungsi, sistem pemadam kebakaran yang terawat dengan baik, jalur evakuasi yang jelas, serta peringatan kebakaran yang berfungsi dengan baik.

4. Aksesibilitas

Periksa apakah bangunan memenuhi persyaratan aksesibilitas bagi penyandang cacat. Ini termasuk memeriksa rampanya, pintu lebar, dan fasilitas khusus lainnya yang mungkin diperlukan.

5. Instalasi Listrik dan Plumbing

Pastikan bahwa instalasi listrik dan plumbing berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Ini melibatkan pemeriksaan stop kontak, lampu, aliran air, dan sistem pembuangan.

6. Sirkulasi Udara dan Ventilasi

Periksa sirkulasi udara dan sistem ventilasi. Pastikan bahwa bangunan memiliki ventilasi yang memadai untuk menghindari masalah kelembaban berlebihan atau masalah kualitas udara.

7. Kondisi Lingkungan

Perhatikan kondisi lingkungan sekitar bangunan. Pastikan saluran air berfungsi dengan baik, sistem pembuangan terhubung dengan benar, dan pemeliharaan lansekap sesuai.

8. Pemeriksaan Struktural

Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang integritas struktural bangunan, pertimbangkan untuk mengontrak seorang insinyur struktural berlisensi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini sangat penting untuk bangunan yang lebih tua atau yang telah mengalami gempa atau kerusakan serupa.

9. Evaluasi Profesional

Jika Anda merasa tidak yakin atau memiliki keraguan tentang kelaikan bangunan, pertimbangkan untuk mengontrak seorang profesional, seperti seorang insinyur sipil, arsitek, atau inspektur bangunan yang berlisensi, untuk melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam. Mereka dapat memberikan laporan evaluasi yang komprehensif.

10. Pemeriksaan Berkala

Terakhir, penting untuk menjalani pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa bangunan tetap aman dan berfungsi dengan baik. Ini mungkin termasuk pemeriksaan tahunan atau pemeriksaan lain sesuai dengan rekomendasi profesional.

Dengan memeriksa kelaikan bangunan secara berkala, Anda dapat menjaga keselamatan penghuni, menjaga nilai investasi Anda, dan menghindari potensi kerusakan dan biaya perbaikan yang mahal di masa depan. Selalu pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan profesional yang berpengalaman jika Anda memiliki keraguan atau jika bangunan Anda memiliki kekhususan tertentu.

Baca Juga: Studi Kasus Audit Struktur: Penemuan dan Penyelesaian Masalah

Kemajuan dalam industri konstruksi adalah hasil dari keahlian, pengalaman, dan pengetahuan yang tepat. Dengan Rekanusa, Anda memiliki akses ke tim konsultan SLF yang berkualitas, yang siap membantu Anda mengatasi setiap tantangan perizinan dan memastikan bangunan Anda sesuai dengan semua standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.

Investasikan dalam keamanan dan kelaikan bangunan Anda dengan Rekanusa, pilihan yang bijak untuk masa depan bangunan Anda!

Hubungi kontak dan media sosial Kami dibawah ini

Audit Energi Audit Energi Audit Energi Audit Energi Audit Energi

Info Penting: