Penyusunan DED untuk Proyek Infrastruktur Publik: Faktor-Faktor Kunci yang Harus Diperhatikan

Pembangunan infrastruktur publik membutuhkan perencanaan teknis yang matang dan terstruktur. Salah satu elemen penting dalam tahap perencanaan tersebut adalah penyusunan DED (Detail Engineering Design). Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan fisik proyek di lapangan. Oleh karena itu, tim perencana harus menyusun DED dengan teliti agar proyek berjalan efisien, tepat waktu, dan sesuai anggaran.

Apa Itu DED dalam Proyek Infrastruktur?

DED atau Detail Engineering Design adalah dokumen teknis yang menjabarkan secara rinci hasil dari perencanaan awal suatu proyek. Dokumen ini mencakup gambar kerja, spesifikasi teknis, perhitungan struktur, rencana anggaran biaya (RAB), dan metode pelaksanaan.

Fungsi DED dalam Proyek

  • Menjadi acuan teknis saat pelaksanaan konstruksi.
  • Menyediakan informasi detail bagi penyedia jasa (kontraktor) dan pengawas.
  • Meminimalkan potensi kesalahan atau perubahan desain saat proyek berjalan.
  • Membantu proses tender dan pengadaan barang/jasa.

Tanpa DED yang lengkap dan akurat, proyek infrastruktur berisiko mengalami keterlambatan, pembengkakan biaya, hingga kegagalan teknis di kemudian hari.

Baca juga : Mengapa DED Penting? Tips dan Manfaat untuk Proyek Anda

Faktor-Faktor Kunci dalam Penyusunan DED

1. Kejelasan Tujuan Proyek

DED untuk Proyek Infrastruktur Publik

Sebelum tim menyusun DED, mereka harus memahami tujuan utama proyek. Apakah proyek bertujuan membangun jalan baru, memperluas jaringan drainase, atau merehabilitasi fasilitas publik? Kejelasan tujuan akan mempengaruhi seluruh pendekatan teknis dalam desain.

2. Data Survei dan Investigasi Lapangan

DED untuk Proyek Infrastruktur Publik

Tim teknis harus mengumpulkan data primer dari lapangan, seperti:

  • Topografi lokasi
  • Kondisi tanah (geoteknik)
  • Hidrologi dan drainase
  • Aksesibilitas dan potensi hambatan

Data ini menjadi dasar perhitungan struktur dan penentuan metode pelaksanaan. Tanpa data yang akurat, desain DED berpotensi keliru dan menyebabkan revisi di tengah jalan.

3. Kepatuhan Terhadap Regulasi

Syarat DED untuk Proyek Infrastruktur Publik adalah regulasi

Penyusunan DED harus mengikuti peraturan teknis nasional maupun daerah, seperti:

  • SNI (Standar Nasional Indonesia)
  • Peraturan Menteri PUPR
  • Dokumen AMDAL atau UKL-UPL
  • Panduan dari instansi terkait seperti Bina Marga, Cipta Karya, atau Perhubungan

Tim perencana harus memastikan bahwa semua elemen desain tidak hanya efisien, tetapi juga legal dan layak dari sisi lingkungan.

Baca juga : Pemahaman Tentang Detail Engineering Design (DED)

Aspek Teknis dalam DED yang Wajib Diperhatikan

1. Gambar Kerja

Gambar teknis mencerminkan setiap bagian fisik dari proyek, mulai dari pondasi, struktur atas, sistem utilitas, hingga elemen finishing. Penyusun harus memastikan gambar mudah dipahami oleh kontraktor dan tim lapangan.

2. Spesifikasi Teknis

Dokumen ini menjelaskan mutu material, standar pekerjaan, dan prosedur teknis yang harus diikuti. Spesifikasi yang jelas akan membantu pengawas proyek melakukan kontrol mutu secara konsisten.

3. Perhitungan Struktur dan Hidrolik

Untuk infrastruktur seperti jembatan, bendungan, atau jalan, tim teknis harus menyertakan perhitungan kekuatan struktur dan daya dukung tanah. Selain itu, analisis hidrologi dan drainase menjadi krusial agar proyek tidak rawan banjir atau longsor.

4. Rencana Anggaran Biaya (RAB)

RAB menyajikan estimasi biaya secara rinci berdasarkan volume pekerjaan dan harga satuan. Tim penyusun harus menyesuaikan RAB dengan kondisi pasar terkini dan referensi harga resmi (misal: SIRUP, e-katalog, atau indeks BPS).

Baca juga : Mengapa Manajemen Konstruksi diperlukan?

Kolaborasi Antar Pihak dalam Penyusunan DED

1. Peran Konsultan Perencana

Konsultan bertugas mengumpulkan data secara sistematis, kemudian menganalisis kebutuhan proyek secara mendalam. Selanjutnya, mereka menyusun Dokumen Engineering Detail (DED) secara menyeluruh dan terstruktur. Selain itu, konsultan juga berperan aktif dalam memfasilitasi koordinasi dengan instansi teknis terkait, serta menjalin komunikasi yang efektif dengan berbagai stakeholder. Dengan demikian, seluruh proses perencanaan dapat berjalan selaras dan sesuai dengan tujuan proyek.

2. Keterlibatan Instansi Pemerintah

Instansi pemilik proyek seperti dinas PUPR, dinas perhubungan, atau badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) memberikan arahan, masukan, dan validasi terhadap dokumen DED.

3. Proses Review dan Revisi

Setelah penyusunan, DED harus melalui proses review teknis oleh tim internal atau pihak ketiga. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau ketidakefisienan, tim akan melakukan revisi sebelum dokumen tersebut disahkan.

Risiko Jika DED Tidak Disusun dengan Baik

  • Overbudget: Ketidaktepatan dalam estimasi biaya akan menyebabkan pembengkakan anggaran.
  • Waktu Meleset: Gambar kerja yang tidak detail mempersulit kontraktor dalam bekerja tepat waktu.
  • Kegagalan Teknis: Tanpa perhitungan teknis yang tepat, struktur berisiko rusak sebelum waktunya.
  • Perselisihan di Lapangan: Kurangnya informasi teknis bisa menimbulkan konflik antara pihak pelaksana dan pengawas.

Info lainnya : Yuk, Mengenal Jasa Audit Struktur Bangunan

Penyusunan DED memegang peran krusial dalam memastikan proyek infrastruktur publik berjalan efektif, efisien, dan aman. Tim penyusun harus memperhatikan faktor teknis, regulasi, serta kondisi lapangan secara menyeluruh. Kolaborasi antara konsultan, instansi pemerintah, dan pihak pelaksana sangat dibutuhkan demi menghasilkan dokumen teknis yang dapat diandalkan. Dengan DED yang lengkap dan akurat, proyek tidak hanya memenuhi spesifikasi teknis, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Jika Anda sedang merencanakan proyek infrastruktur publik dan membutuhkan bantuan dalam penyusunan DED yang profesional dan sesuai regulasi, jangan ragu untuk menghubungi tim konsultan kami yang sudah berpengalaman.

KONSULTASI GRATIS SEKARANG!

Konstruksi Audit Energi Audit Energi Audit Energi Audit Energi