Layanan PBG Profesional – Urus Izin Bangunan Tanpa Ribet
Membangun atau merenovasi bangunan tanpa izin yang sah bisa berujung pada masalah hukum dan finansial. Oleh sebab itu, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi dokumen krusial yang wajib Anda miliki. Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021, pemerintah secara resmi menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan PBG.
Sebagai konsultan perencanaan dan perizinan bangunan gedung, kami memahami betapa rumit dan memakan waktunya proses pengajuan PBG. Oleh karena itu, kami hadir untuk membantu Anda mengurus perizinan dengan mudah, cepat, dan sesuai ketentuan. Selain itu, kami memastikan Anda tidak kehilangan waktu dan biaya akibat kesalahan administratif.
Baca juga : PBG Adalah Pengganti IMB, Tapi Apa Bedanya? Cek Di Sini!
Apa Itu PBG dan Siapa yang Wajib Mengurusnya?
1. PBG: Dokumen Pengganti IMB
PBG merupakan dokumen legal yang menyatakan bahwa rencana teknis bangunan Anda sudah disetujui oleh pemerintah. Anda wajib mengurus dokumen ini saat membangun baru, merenovasi, menambah lantai, hingga mengubah fungsi bangunan. Dengan demikian, legalitas bangunan Anda tetap terjaga sejak awal.
2. Wajib untuk Semua Jenis Bangunan
PBG tidak hanya berlaku bagi pengembang besar. Pemilik rumah tinggal, tempat usaha, ruko, hingga bangunan industri juga wajib mengurus PBG jika melakukan perubahan fisik atau fungsi bangunan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik properti memahami proses ini secara mendalam.
Tantangan Umum Saat Mengurus PBG Sendiri
1. Banyaknya Dokumen Teknis
Proses pengurusan PBG mewajibkan Anda untuk menyiapkan gambar arsitektur, perhitungan struktur, site plan, dan bukti kepemilikan tanah. Anda juga mungkin perlu melampirkan dokumen lingkungan. Tanpa dukungan ahli, proses ini akan memakan waktu lama dan berpotensi ditolak.
2. Platform SIMBG yang Rumit
Semua proses PBG harus Anda lakukan melalui SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Meskipun sistem ini bertujuan mempermudah, kenyataannya banyak orang merasa kesulitan saat menggunakannya. Bahkan, kesalahan kecil dapat menyebabkan pengajuan ditolak.
3. Evaluasi Teknis dari Pemerintah
Tim teknis dari pemerintah daerah akan mengevaluasi semua dokumen Anda secara menyeluruh. Jika dokumen tidak memenuhi standar, Anda wajib merevisi dan mengajukan ulang. Hal ini tentu saja akan menunda waktu pengerjaan proyek Anda.
Solusi dari Rekanusa Konsultan: Layanan PBG Profesional
1. Pendampingan Teknis dan Administratif

Kami mendampingi Anda sejak awal. Tim kami menyusun gambar teknis, menghitung struktur, dan menyiapkan semua dokumen sesuai dengan regulasi. Lebih dari itu, kami memastikan semuanya dalam format yang sesuai dengan ketentuan SIMBG.
2. Pengajuan SIMBG Lebih Cepat dan Tepat

Dengan pengalaman kami, proses pengajuan melalui SIMBG menjadi jauh lebih mudah. Kami mengunggah semua dokumen dengan benar, mengisi setiap formulir tanpa kesalahan, dan memastikan tidak ada hambatan teknis. Hasilnya, Anda bisa menikmati proses yang efisien dan akurat.
3. Monitoring dan Komunikasi dengan Dinas Terkait

Kami tidak berhenti setelah pengajuan. Sebaliknya, kami secara aktif memantau perkembangan permohonan PBG Anda. Kami juga menjawab semua catatan dari evaluator dengan cepat, hingga PBG resmi terbit.
Baca juga : Perbandingan PBG dengan IMB: Apa yang Berbeda?
Keuntungan Menggunakan Jasa Pengurusan PBG Profesional
1. Hemat Waktu dan Tenaga
Dengan mempercayakan pengurusan kepada tim profesional, Anda bisa menghemat banyak waktu. Anda tidak perlu repot mempelajari sistem dan aturan teknis yang kompleks. Fokus saja pada proyek pembangunan Anda, biarkan kami urus sisanya.
2. Dokumen Lengkap dan Tepat Sasaran
Kami menyusun dokumen secara teliti dan sesuai standar pemerintah. Setiap detail kami periksa ulang, sehingga Anda tidak perlu khawatir terjadi kesalahan teknis. Dokumen yang tepat akan mempercepat proses penerbitan izin.
3. Legalitas Terjamin
Dengan PBG yang sah, bangunan Anda memperoleh pengakuan hukum dari pemerintah. Hal ini sangat penting saat Anda ingin menjual, menyewakan, atau mengurus dokumen lain seperti SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Legalitas yang kuat akan memperkuat posisi Anda sebagai pemilik properti.
Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mengajukan PBG
Untuk mempermudah pengajuan, Anda sebaiknya menyiapkan dokumen berikut:
- Gambar arsitektur (denah, tampak, potongan),
- Gambar struktur dan sistem MEP (mekanikal, elektrikal, plumbing),
- Perhitungan struktur bangunan,
- Bukti kepemilikan tanah,
- Surat kuasa jika Anda mewakilkan prosesnya,
- Dokumen lingkungan (jika diwajibkan).
Kami akan memverifikasi semua dokumen Anda dan menyesuaikannya dengan ketentuan terbaru. Dengan cara ini, risiko penolakan menjadi jauh lebih kecil.
Rekanusa Konsultan Siap Membantu Anda di Wilayah Jabodetabek
Kami telah membantu banyak klien di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dengan pengalaman di berbagai proyek, kami memahami karakteristik dan regulasi setiap daerah. Maka dari itu, kami mampu menyesuaikan pendekatan dan strategi pengurusan sesuai kebutuhan Anda.
Kami juga menyediakan sesi konsultasi awal secara gratis. Dalam sesi ini, Anda bisa menanyakan apa saja terkait PBG, dan kami akan memberikan solusi yang jelas serta transparan.
Info lainnya : Perlukah PBG Jika Hanya Menambah Kanopi Depan Rumah?
Percayakan PBG Anda kepada Rekanusa Konsultan
Kini, Anda tidak perlu bingung lagi dalam mengurus izin bangunan. Bersama kami, prosesnya akan terasa lebih ringan dan terkendali.
📌 Rekanusa Konsultan hadir sebagai solusi layanan PBG profesional untuk properti Anda.
📋 Kami berpengalaman menangani berbagai proyek rumah tinggal, tempat usaha, ruko, hingga kawasan industri.
📞 Hubungi Rekanusa Konsultan sekarang dan dapatkan konsultasi GRATIS untuk pengurusan PBG Anda.
KONSULTASI GRATIS SEKARANG!




