Fungsi Pembuatan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Fungsi Pembuatan SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
Jika dilihat pada pengertiannya, maka bisa dinyatakan bahwa fungsi SLF adalah untuk menjamin kelaikan serta keamanan bangunan sebelum ditempati.
Untuk mengetahui lebih lengkap, berikut ini adalah fungsi dan manfaat dari adanya SLF sebagai bagian dari urusan administrasi konstruksi:
Baca Juga : Penasaran Apa Desain Interior Victoria itu?,Yuk Cari Tau!
Menjamin Keamanan Bangunan
Untuk memperoleh akta ini, Kalian harus melalui prosedur yang cukup panjang. Tujuannya adalah agar mendapatkan penilaian yang tepat untuk memastikan keamanan bangunannya.
Jadi, para calon penghuni bisa mempercayai bangunan gedung tersebut karena keamanan-nya telah terjamin secara hukum sekaligus menjadi bukti bahwa bangunan tersebut termasuk tertib dalam administratif.
Sebagai Perlindungan Hukum
Selain mengurus IMB, Kalian juga harus mempunyai Sertifikat Laik Fungsi sebagai bentuk dari legalitas bangunan. Dengan mengantongi sertifikat ini, maka pemilik dari bangunan mendapatkan jaminan kepastian hukum selama masa berlakunya.
Ini berarti, keamanan gedung bersertifikat SLF telah sah di mata hukum. Seandainya suatu saat terjadi Masalah, Kalian dapat menempuh jalur hukum dengan cara yang sah.
Fungsi Bangunan Dapat Tercapai
Fungsi ini sangat penting bagi pihak yang berhubungan dengan bidang properti seperti developer. Dengan menjadikan SLF sebagai syarat legalitas bangunan gedung, maka developer akan membuat bangunan sesuai fungsinya melalui perhitungan yang matang.
Sebab, jika perhitungan dibuat tidak benar-benar, bisa jadi mereka tidak memperoleh Sertifikat ini. Fasilitas dan utilitas bangunan, seperti instalasi listrik, saluran air, pembuangan limbah dan pencahayaan, harus benar-benar dilihat karena akan menjadi syarat mendapat SLF.
Manfaat dan Fungsi Izin SLF
Sebagai bentuk perijinan bangunan, fungsi Sertifikat Kelayakan Fungsi (SLF) itu sendiri mencakup semua izin mendirikan bangunan. Fungsi lain dari SLF adalah sebagai syarat untuk dapat memanfaatkan bangunan dan memastikan bangunan tersebut memenuhi persyaratan untuk bangunan tersebut.
Dalam Undang-Undang Pasal 16 Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung disebutkan bahwa bangunan gedung adalah suatu keadaan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga : Konsultan SLF Terpercaya
- Aspek Keamanan.
- Aspek Kesehatan.
- Aspek Kenyamanan.
- Aspek Kemudahan Membangun Gedung Sesuai Fungsinya.
Merujuk pada Undang-Undang Pasal 16 Nomor 28 Tahun 2002, artinya ada empat manfaat Sertifikat Kelayakan Fungsi (SLF), yaitu manfaat untuk keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
1. Aspek Keamanan.
Menjamin keselamatan dari manusia kemungkinan kecelakaan, atau cedera yang mengakibatkn kegagalan struktur bangunan tersebut.
Izin SLF menjamin keamanan instalasi instalasi gas.
Memastikan terwujudnya bangunan yang stabil secara struktural saat terjadi kebakaran.
Memastikan dengan pemasangan instalasi listrik, dan sarana dalam komunikasi yang memadai.
Menjamin keselamatan dalam bangunan, dan penghuninya dari bahaya dengan sambaran petir.
Baca Juga : Inspirasi Interior Ruang Tamu, Tidur & Kamar Mandi Tema Shabby Chic
2. Aspek Kesehatan.
Pastikan udara dan pencahayaan yang memadai.
Menjamin tersedianya sarana sanitasi yang memadai.
3. Aspek Kenyamanan.
Menjamin kehidupan yang nyaman dari gangguan kebisingan dan getaran.
Dapat memastikan bahwa setiap aktivitas yang merupakan dampak negatif dari getaran dan getaran perlu diperhatikan.
4. Aspek Kenyamanan.
Menjamin terwujudnya bangunan gedung yang memiliki akses yang layak, aman, dan nyaman.
Hal ini dapat menjamin ketersediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, terutama untuk membangun fasilitas umum dan sosial.
Memastikan tersedianya peringatan dini jika terjadi keadaan darurat.
Dapat menjamin kebutuhan hidup dengan mudah dan aman pada saat terjadi keadaan darurat.
Info Penting:
Mari Bahas Apa Itu Audit Struktur Secara Tuntas!
Pembahasan Tuntas PBG Terupdate
Penjelasan Lengkap Tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Audit Energi Gedung, Apakah Penting?
Hubungi kontak dan medsos Kami dibawah ini…


