Apa tujuan dan manfaat perpanjangan SLF?
Apa tujuan dan manfaat perpanjangan SLF?
Adapun tujuan umum dari proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan gedung ini adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan bangunan gedung yang laik secara fungsi serta memiliki tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya
- Mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan bangunan gedung agar terjamin keandalan teknisnya, baik dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan
- Mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaran bangunan gedung
Memiliki bangunan yang aman, sehat, dan nyaman digunakan tentunya menjadi harapan bagi kita semua. Untuk membuktikannya, maka diperlukan penilaian teknis dari konsultan yang ahli di bidangnya.
baca juga : Penting!! Mari Mengenal SLF Bangunan Gedung Dan Hunian
Siapa yang berhak melakukan penilaian terhadap kelaikan bangunan gedung?
Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Nomor 11/PRT/M/2018 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan. Dalam ketetapan ini, telah disebutkan adanya kemudahan pemilik/pengguna bangunan gedung untuk menggunakan jasa konsultan SLF atau pengkaji teknis dalam rangka menilai kelaikan bangunan gedung.
Pengkaji teknis yang dimaksud adalah perseorangan atau badan usaha, baik yang berbadan hukum maupun yang mempunyai sertifikat kompetensi kerja kualifikasi ahli atau sertifikat badan usaha untuk melaksanakan pengkajian teknis atas kelaikan fungsi bangunan gedung.
Namun, perlu diketahui juga bahwa penyedia jasa perseorangan hanya dapat menyelenggarakan jasa pengkajian teknis pada bangunan gedung yang beresiko kecil, berteknologi sederhana, dan berbiaya kecil. Penyedia jasa pengkajian teknis ini juga harus memiliki hubungan kerja dengan pemilik/pengguna bangunan gedung berdasarkan kontrak kerja.
Dalam peraturan yang telah disebutkan sebelumnya, pengkaji teknis dapat berperan dan berfungsi sebagai melakukan beberapa tugas di bawah ini.
- Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung eksisting untuk penerbitan SLF pertama kali
- Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung untuk perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung pada masa pemanfaatan bangunan gedung
- Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung pascabencana, dan
- Pemeriksaan berkala bangunan gedung
Jika Anda mencari pengkaji teknis terpercaya dan berpengalaman dalam menilai kelaikan fungsi bangunan maupun membantu penerbitan dokumen SLF,menggunakan jasa PT Eticon Rekasaya Teknik adalah pilihan yang tepat.
baca juga : Jenis-Jenis Konstruksi di Industri Infrastruktur Indonesia