Apa Itu PBG? Panduan Perizinan Bangunan Terbaru di Indonesia

Membangun gedung di Indonesia kini membutuhkan Perizinan Bangunan resmi agar aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan. Salah satu izin penting adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Dokumen ini menjadi pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang dulu berlaku. Dengan hadirnya PBG, pemerintah ingin memastikan setiap bangunan memenuhi standar teknis, fungsional, dan legalitas hukum.

Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai apa itu PBG, dasar hukum, manfaat, proses pengurusan, hingga pentingnya menggunakan jasa konsultan PBG. Dengan begitu, Anda bisa memahami mengapa izin ini wajib bagi setiap pemilik bangunan.

Baca Juga: Apa Itu PBG? FAQ Lengkap untuk Pemilik Bangunan

Apa Itu PBG?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah perizinan yang pemerintah keluarkan sebagai persetujuan untuk membangun, mengubah, atau merawat bangunan. Regulasi ini muncul menggantikan IMB berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya.

PBG tidak sekadar izin administratif. Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk menjamin bangunan layak, aman, dan sesuai rencana tata ruang daerah.

Perbedaan PBG dengan IMB

Banyak orang masih bingung antara PBG dan IMB.

1. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)

IMB hanya memberikan izin mendirikan atau merenovasi bangunan. Fokusnya lebih pada administrasi, bukan standar teknis.

2. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

PBG mewajibkan pemilik bangunan mengikuti standar teknis pembangunan. Aturan ini mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi pengguna gedung.

Dengan kata lain, IMB hanya sebatas izin, sedangkan PBG memastikan bangunan benar-benar aman dan sesuai fungsi.

Dasar Hukum PBG di Indonesia

PBG memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu:

  • UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung

Kedua regulasi ini menegaskan bahwa semua bangunan wajib memiliki PBG. Pemerintah ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana tata ruang serta aman bagi masyarakat.

Mengapa PBG Penting untuk Pemilik Bangunan?

1. Legalitas Hukum

Perizinan Bangunan
Legalitas

Pemilik bangunan yang memiliki PBG dapat membangun atau mengubah gedung secara resmi tanpa risiko sanksi.

2. Kepastian Teknis

Perizinan Bangunan
Teknis

PBG memastikan gedung sesuai standar konstruksi. Pemeriksaan mencakup struktur, instalasi listrik, sanitasi, hingga aksesibilitas.

3. Mengurangi Risiko Sanksi

Perizinan Bangunan
Risiko Sanksi

Tanpa PBG, pemilik bisa terkena denda, pembongkaran, atau penutupan aktivitas pembangunan.

Proses Mengurus PBG

Mengurus PBG memerlukan beberapa tahapan. Proses ini cukup rumit, sehingga banyak pemilik bangunan memilih menggunakan jasa konsultan PBG.

1. Persiapan Dokumen

Pemilik harus menyiapkan gambar teknis, laporan struktur, rencana arsitektur, dan dokumen pendukung lain.

2. Pengajuan ke Sistem OSS

PBG diajukan melalui OSS (Online Single Submission). Sistem ini memudahkan proses digital, tetapi tetap membutuhkan dokumen teknis yang benar.

3. Pemeriksaan Teknis

Instansi terkait memeriksa kelayakan dokumen. Jika dokumen sesuai, pemerintah menjadwalkan verifikasi lebih lanjut.

4. Verifikasi Lapangan

Petugas melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi bangunan.

5. Penerbitan PBG

Setelah lolos pemeriksaan, pemerintah menerbitkan PBG sebagai dasar hukum pembangunan atau pemeliharaan gedung.

Baca Juga: Konsultan PBG: Jalan Pintas Mengurus Perizinan Bangunan Tanpa Pusing

Kendala yang Sering Muncul dalam Pengurusan PBG

  1. Dokumen Teknis Tidak Lengkap – Banyak pemilik tidak menyiapkan gambar atau laporan sesuai ketentuan.
  2. Kesalahan Input Data di OSS – Sistem digital membutuhkan ketelitian tinggi, sehingga kesalahan kecil dapat memperlambat proses.
  3. Proses Verifikasi Berlapis – Pemilik harus berkoordinasi dengan beberapa instansi.
  4. Waktu yang Lama – Tanpa persiapan matang, penerbitan PBG bisa memakan waktu lebih lama dari perkiraan.

Peran Konsultan PBG dalam Mempermudah Proses

Konsultan PBG hadir sebagai mitra strategis bagi pemilik bangunan.

1. Membantu Menyusun Dokumen Teknis

Konsultan menyiapkan gambar arsitektur, laporan struktur, serta dokumen pendukung lain sesuai standar.

2. Mengajukan Permohonan dengan Tepat

Konsultan memahami prosedur OSS dan memastikan data masuk dengan benar, sehingga proses berjalan lebih cepat.

3. Mengawal Proses Verifikasi

Konsultan mendampingi pemilik saat verifikasi teknis maupun lapangan agar tidak ada poin yang terlewat.

4. Mempercepat Penerbitan PBG

Dengan pengalaman, konsultan tahu jalur efisien agar pemerintah segera menerbitkan PBG.

Tips Memilih Konsultan PBG

  1. Periksa Legalitas – Pastikan konsultan terdaftar dan memiliki izin resmi.
  2. Tinjau Portofolio – Pilih konsultan dengan pengalaman menangani berbagai jenis bangunan.
  3. Layanan Transparan – Konsultan profesional selalu memberi laporan proses secara berkala.
  4. Kecepatan dan Akurasi – Pastikan konsultan mampu menyelesaikan PBG sesuai target waktu.

Apa Itu PBG? Panduan Lengkap Perizinan Bangunan Terbaru di Indonesia menjelaskan bahwa PBG merupakan dokumen vital yang menjamin legalitas dan keamanan bangunan. Prosesnya melibatkan persiapan dokumen teknis, pengajuan melalui OSS, verifikasi, hingga penerbitan.

Baca Juga: Tanpa PBG, Proyek Bangunan Bisa Mandek dan Merugi Besar

Mengurus PBG memang memakan waktu dan tenaga. Namun, dengan bantuan konsultan PBG, pemilik gedung bisa mendapatkan izin lebih cepat, aman, dan sesuai regulasi.

Ingin urus PBG gedung Anda dengan cepat dan tanpa ribet? Hubungi PT Rekanusa Konsultan sekarang juga untuk kebutuhan konsultan PBG profesional dan terpercaya.

KONSULTASI GRATIS SEKARANG!

 Whatsapp Instagram Youtube Facebook Twitter Linkedln