Terakhir Diperbarui: Februari 2026 | Ditinjau oleh: Tim Teknis Rekanusa Ringkasan Eksekutif: Proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di sistem SIMBG seringkali terhambat bukan karena birokrasi, melainkan akibat ketidaksiapan dokumen teknis. Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) berfungsi sebagai auditor independen yang memverifikasi kesesuaian desain Read More
Urgensi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Investasi Properti Dalam dunia konstruksi saat ini, layanan jasa PBG profesional telah menjadi elemen vital bagi setiap pemilik properti. Sejak pemerintah secara resmi memberlakukan UU Cipta Kerja, istilah IMB kini telah bertransformasi menjadi Persetujuan Bangunan Gedung Read More
Pengajuan SLF gagal menjadi isu utama dalam proses perizinan bangunan gedung di Indonesia karena pemilik bangunan sering mengabaikan kesesuaian teknis dan administratif sejak tahap awal pengajuan. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berfungsi sebagai dokumen legal-teknis yang menjadi tolok ukur kelayakan bangunan sebelum digunakan Read More
Apakah Anda mengalami masalah hasil uji mutu beton (Hammer Test atau UPV) yang berada di bawah standar rencana (misalnya target K-250 namun realisasi hanya K-175)? Jangan panik. Kondisi ini umum terjadi pada bangunan gedung lama atau proyek dengan pengawasan pengecoran yang kurang Read More
Apakah Anda pemilik ruko di kawasan Galaxy, rukan di Summarecon, atau gedung kantor di area Bekasi Barat? Pertama-tama, penting untuk Anda ketahui bahwa pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi beriringan dengan pengetatan pengawasan tata ruang oleh pemerintah daerah. Salah satu dokumen yang Read More
Executive Summary Memilih konsultan SLF Jakarta menuntut verifikasi ketat terhadap lisensi SKK ahli dan penguasaan alat NDT. PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa memvalidasi kelaikan gedung melalui audit struktur presisi guna menjamin kepastian hukum operasional di sistem SIMBG, menghindarkan risiko penolakan berkas dan pembengkakan Read More
Istilah IMB sudah tidak berlaku secara hukum — pemerintah menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak berlakunya PP No. 16 Tahun 2021. PBG bukan sekadar ganti nama: fokusnya bergeser ke standar teknis dan keselamatan bangunan, dan menjadi syarat mutlak untuk memperoleh SLF. Read More
Jasa pengurusan SLF adalah layanan konsultan bersertifikat (SKK Konstruksi) yang menangani audit keandalan bangunan hingga penerbitan Sertifikat Laik Fungsi melalui SIMBG, sesuai PP No. 16 Tahun 2021. Prosesnya mencakup 4 tahap: pra-audit & verifikasi dokumen, audit teknis (struktur, arsitektur, MEP), penyusunan laporan Read More
Dalam ekosistem regulasi bangunan gedung di Indonesia, Kota Depok saat ini menerapkan standar pengawasan yang sangat detail. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok melalui Peraturan Daerah mewajibkan setiap pemilik bangunan komersial maupun industri untuk memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Secara praktis, dokumen Read More
PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa menyediakan layanan Perizinan Gedung terpadu yang mencakup pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tim ahli bersertifikat mendukung penuh layanan kami, sehingga PT. Kinarya Kompegriti Rekanusa menjamin dokumen teknis (Arsitektur, Struktur, MEP) memenuhi standar PP Read More