Sertifikat Laik Fungsi OSS 2025: Update Regulasi Terbaru yang Wajib Diketahui!
Bagi para pelaku usaha di Indonesia, sistem OSS (Online Single Submission) telah menjadi gerbang utama untuk mengurus perizinan bisnis. Namun, di tengah kemudahan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), banyak pengusaha, terutama yang bisnisnya berbasis lokasi fisik, menghadapi satu tanda tanya besar saat proses verifikasi: kewajiban melampirkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Akibatnya, muncul kebingungan mengenai hubungan antara kedua sistem ini.
Memahami update regulasi SLF OSS 2025 bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan, melainkan sebuah keharusan strategis. Kegagalan memahami keterkaitan antara izin bangunan (SLF) dan izin usaha (OSS) dapat menyebabkan izin operasional Anda tertahan, bahkan terancam tidak bisa terbit sama sekali.
Oleh karena itu, artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda. Kami akan membedah tuntas bagaimana kedua sistem ini berinteraksi, apa saja pembaruan regulasi yang paling signifikan, dan apa dampaknya bagi Anda sebagai pemilik usaha di Depok dan seluruh Indonesia.
Baca juga : CARA MENGURUS SLF OSS
Memahami Posisi SLF dalam Ekosistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)
Pertama-tama, Anda perlu memahami bahwa OSS dan SIMBG (platform untuk SLF) adalah dua sistem berbeda yang kini saling terhubung.
Keterkaitan, Bukan Penggantian
Banyak yang keliru mengira OSS menggantikan semua sistem perizinan. Faktanya, OSS tidak menggantikan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).
- OSS: Berfungsi untuk melegalkan aktivitas bisnis Anda.
- SIMBG: Berfungsi untuk melegalkan lokasi fisik atau bangunan tempat Anda berbisnis, melalui penerbitan PBG dan SLF.
SLF sebagai Prasyarat Pemenuhan Standar di OSS
Sistem OSS RBA (Berbasis Risiko) mengklasifikasikan setiap kegiatan usaha (KBLI) berdasarkan tingkat risikonya. Untuk usaha dengan tingkat risiko Menengah hingga Tinggi, NIB saja tidak cukup. Anda wajib memenuhi serangkaian “Standar” sebelum bisa mendapatkan Izin Operasional/Komersial penuh. Salah satu standar paling fundamental adalah memiliki lokasi usaha yang telah terverifikasi keamanannya. Di sinilah SLF berperan sebagai bukti utama pemenuhan standar tersebut.
Update Regulasi SLF OSS 2025 yang Paling Signifikan
Implementasi regulasi yang semakin matang di tahun 2025 membawa beberapa pembaruan penting dalam interaksi kedua sistem.
1. Integrasi Data dan Verifikasi Kepatuhan yang Semakin Ketat

Sistem OSS dan SIMBG kini semakin terintegrasi. Artinya, data SLF yang telah terbit di SIMBG (lengkap dengan QR Code) dapat divalidasi secara silang oleh sistem OSS.
- Implikasi: Anda tidak bisa lagi “mengakali” sistem. Jika Anda menyatakan lokasi usaha Anda sudah laik fungsi di OSS tetapi data SLF tidak ditemukan atau tidak valid di SIMBG, proses perizinan usaha Anda akan otomatis terhenti.
2. Penekanan pada SLF untuk Usaha Berisiko Menengah-Tinggi

Selain itu, penegakan aturan kini jauh lebih ketat untuk sektor-sektor usaha tertentu.
- Contoh Sektor:
- Kesehatan: Klinik, apotek, rumah sakit.
- Pariwisata: Hotel, restoran, kafe.
- Industri: Pabrik, gudang, bengkel produksi.
- Pendidikan: Sekolah, tempat kursus.Untuk sektor-sektor ini, pemerintah daerah (Pemda) tidak akan memberikan persetujuan Izin Operasional/Komersial di OSS sebelum status SLF bangunan terverifikasi.
3. Proses Digital Sepenuhnya sebagai Standar Utama

Terakhir, di tahun 2025, tidak ada lagi ruang untuk proses manual. Seluruh pengajuan SLF wajib Anda lakukan melalui SIMBG, dan outputnya berupa sertifikat elektronik. Sertifikat digital inilah yang menjadi satu-satunya bukti sah yang diakui dalam sistem OSS.
Baca juga : Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Alur Perizinan yang Benar: Dari Bangunan hingga Bisnis
Jadi, bagaimana alur yang benar agar bisnis Anda dapat beroperasi dengan lancar?
- Tahap Izin Bangunan (via SIMBG):
- Urus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
- Lakukan konstruksi sesuai PBG.
- Lakukan audit teknis dan urus SLF hingga terbit.
- Tahap Izin Usaha (via OSS):
- Daftarkan usaha Anda dan dapatkan NIB.
- Lanjutkan ke proses perizinan berusaha.
- Saat diminta pemenuhan standar lokasi, gunakan data SLF yang telah terbit sebagai bukti kepatuhan.
- Dapatkan Izin Operasional/Komersial penuh.
FAQ – Pertanyaan Umum Seputar SLF dan OSS
- Bisakah saya mengajukan SLF langsung di sistem OSS?Tidak. SLF adalah izin terkait bangunan, sehingga Anda harus mengurusnya secara terpisah melalui portal SIMBG. OSS hanya akan memvalidasi hasilnya.
- Bisnis saya sudah berjalan lama dengan IMB, apa yang harus saya lakukan?Saat Anda perlu memperpanjang izin usaha di OSS atau mengajukan izin baru, sistem kemungkinan besar akan meminta pemenuhan standar bangunan terkini. Oleh karena itu, Anda sangat dianjurkan untuk segera mengurus SLF.
- Di mana saya bisa membaca regulasi lengkapnya?Anda dapat merujuk pada PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di situs JDIH Kemenko Perekonomian dan PP No. 16 Tahun 2021 di situs JDIH Kementerian PUPR.
Info lainnya : Sertifikat Laik Fungsi Bangunan: Pentingnya dan Proses Perolehannya
Pada akhirnya, pembaruan regulasi SLF OSS 2025 menunjukkan sebuah sinergi yang tak terhindarkan. Legalitas usaha Anda kini sangat bergantung pada legalitas bangunan tempat Anda beroperasi. Mengabaikan SLF sama dengan membangun bisnis di atas fondasi hukum yang rapuh. Memahaminya adalah kunci untuk kelancaran dan keamanan investasi bisnis Anda.
Apakah Anda merasa bingung dengan keterkaitan antara perizinan usaha di OSS dan legalitas bangunan Anda? Jangan biarkan proses yang tumpang tindih ini menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Hubungi Rekanusa Konsultan untuk mendapatkan layanan konsultasi dan pendampingan profesional dalam memastikan kepatuhan di kedua sistem.
KONSULTASI GRATIS SEKARANG!





